Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Minoritas Terdampak Perubahan Iklim, PBB: Australia Melanggar HAM

image-gnews
Suku Aborigin Australia dan Kepulauan Torres Strait memakai pakaian tradisional di depan Gedung Pemerintah setelah tampil dalam upacara penyambutan di Sydney, Australia, 28 Juni 2017. REUTERS
Suku Aborigin Australia dan Kepulauan Torres Strait memakai pakaian tradisional di depan Gedung Pemerintah setelah tampil dalam upacara penyambutan di Sydney, Australia, 28 Juni 2017. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite HAM PBB menyatakan Pemerintah Australia telah melanggar HAM masyarakat di Kepulauan Selat Torres. Penyebabnya, upaya adaptasi perubahan iklim yang dinilai tidak memadai dan tidak tepat waktu untuk melindungi penduduknya yang ada di kepulauan itu yang sudah rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Keputusan diberikan Komite HAM PBB pada 22 September 2022, atau sekitar dua bulan berselang dari Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia (HAM) universal. 

Adapun pengaduan dari warga Australia minoritas itu sudah diterima Komite HAM PBB sejak 2020. Tak memadainya upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim disebut berakibat kepada pelanggaran berlapis hak-hak sipil dan politik warga di kepulauan berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). 

Pengadu mendalilkan Pasal 6 (hak untuk hidup) telah dilanggar karena pemerintah Australia gagal mencegah hilangnya nyawa yang dapat diprediksi dari dampak perubahan iklim dan melindungi hak atas hidup pengadu. Juga Pasal 17 atau hak atas privasi, keluarga, dan tempat tinggal. Pengadu merujuk perubahan iklim yang telah menimbulkan gangguan terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan rumah pengadu yang kemungkinan harus meninggalkan tempat tinggal mereka. 

Pengadu menambahkan pelanggaran atas Pasal 27 (hak atas budaya minoritas). Yang ini karena perubahan iklim telah menyebabkan perubahan gaya hidup tradisional para pengadu dan mengancam mereka untuk pindah dari pulau yang menjadi bagian inti dari budaya mereka. Sedangkan pelanggaran terhadap Pasal 24 atau hak anak didalilkan berdasarkan kegagalan Pemerintah Australia dalam mengambil langkah untuk melindungi hak generasi yang akan datang dari komunitas pengadu yang akan sangat terdampak oleh perubahan iklim. 

Komite HAM PBB menyatakan pengaduan dapat diterima dan belakangan memutuskan Pemerintah Australia melanggar Pasal 17 dan 27 ICCPR. Menurut para pakar di komite itu, Australia melanggar Pasal 17 dikarenakan kegagalan untuk menjelaskan penundaan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim, khususnya terhadap permintaan peningkatan tanggul laut oleh pengadu, dan tidak menangani berkurangnya sumber pangan masyarakat akibat perubahan iklim. 

Torres Straits Islands. Foto: Torres Strait Regional Authority

Pasal 27 dilanggar karena Canberra dianggap gagal mengambil langkah adaptasi yang tepat waktu dan mumpuni untuk melindungi kemampuan kolektif pengadu dalam menjaga cara hidup tradisional dan meneruskan budaya, tradisi, serta penggunaan sumber daya di darat dan laut ke generasi berikutnya.

Meskipun tidak menyatakan adanya pelanggaran Pasal 6 (hak untuk hidup), Komite HAM PBB memberikan tafsiran yang dapat dikembangkan di kasus-kasus berikutnya. Dalam melindungi hak atas hidup, negara disebut wajib mengambil segala langkah yang diperlukan dalam rangka menangani ancaman yang dapat diprediksi secara logis dan situasi yang mengancam kehidupan. Dampak perubahan iklim dapat dicantumkan dalam kedua situasi tersebut. 

Baca juga:
Kebakaran Hutan Australia, Ratusan Ilmuwan Surati Perdana Menteri

Sebanyak tiga dari 18 anggota komite itu juga menyatakan perbedaan penafsiran (partially dissenting) untuk Pasal 6. Menurut ketiganya, Pemerintah Australia terbukti melanggar karena tidak mengambil langkah-langkah adaptasi yang tepat waktu setelah menerima berbagai pengaduan masyarakat untuk mitigasi dan adaptasi.

Baca halaman berikutnya: Catatan dan seruan untuk Indonesia yang dianggap lebih banyak memiliki penduduk rentan terhadap dampak perubahan iklim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

12 jam lalu

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 22 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

3 hari lalu

Acara
75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB


Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

3 hari lalu

Gamelan Bali dari Persatuan Pelajar Indonesia Australia University of New South Wales meramaikan Pasar Malam Indonesia, Rabu (20/4). Foto: KJRI Sydney.
Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.


Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

3 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

Sejak Juni 2023, setiap bulan temperatur bumi terus memanas, di mana puncak terpanas terjadi pada April 2024.


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

5 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

5 hari lalu

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya. Foto: Canva
5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.


Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

6 hari lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

6 hari lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme